Search

Ini Kata Maybank soal Penggasakan Dana Atlet e-Sport - Medcom.Id

Jakarta: PT Bank Maybank Indonesia Tbk buka suara terkait pengaduan kasus pembobolan dana nasabah atlet e-Sports atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizy Wiguna.
 
Maybank Indonesia menuturkan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian. Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," demikian mengutip pernyataan media yang diunggah Maybank Indonesia dalam akun media sosialnya di Twitter @MaybankID, Jumat, 6 November 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Gasak Dana Atlet e-Sport, Kepala Maybank Cipulir Terancam 20 Tahun Penjara
 
Pihak Maybank Indonesia mengatakan sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku.
 
Selain itu Maybank Indonesia akan mematuhi setra menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"Maybank selalu mengedepankan kenyamanan dan keamanan seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," pungkas pernyataan itu.
 
(AHL)

Let's block ads! (Why?)



"Sport" - Google Berita
November 06, 2020 at 10:51PM
https://ift.tt/32kuOTj

Ini Kata Maybank soal Penggasakan Dana Atlet e-Sport - Medcom.Id
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Kata Maybank soal Penggasakan Dana Atlet e-Sport - Medcom.Id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.