INILAHCOM, Jakarta - Keputusan Miftahul Jannah mempertahankan prinsip beragamanya di pertandingan Asian Para Games 2018 mendapat apresiasi dari anggota DPR. Miftahul diberi hadiah umrah.
Miftahul Jannah dilarang bertanding di kelas 52 kg blind judo, Senin (8//10/2018) kemarin, karena menyalahi aturan International Judo Federation (IJF) yang melarang penggunaan penutup kepala karena faktor keamanan. Sedangkan atlet asal Aceh itu enggan melepas hijabnya sebagai prinsip beragama.
Sebelumnya, pendamping dan penanggung jawab para judo sudah berusaha memberi pamahaman dan saran kepada Miftahul untuk sementara melepas hijabnya saat bertanding. Hal serupa pernah dilakukan atlet Arab Saudi, tetapi Miftahul menolaknya.
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, bangga dengan pendirian Miftahul dalam menjalankan syariah agama Islam. Sebagai bentuk apresiasi, Jazuli akan memberangkatkan umrah sang atlet.
"Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya tidak mau melepas jilbab betapa pun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya. Kita bangga dan untuk itu kita hadiahkan umrah untuk ananda Miftahul Jannah," ujar Jazuli kepada wartawan, Senin (8/10/2018) malam, di Jakarta.
"Apa yang dilakukan oleh adik kita Miftahul Jannah ini luar biasa. Ia terus berusaha agar dapat bertanding, meski akhirnya gagal. Bahkan, saya dengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas jilbabnya sebentar agar dapat bertanding. Meski sedih ia tetap bertahan dengan keyakinan agamanya. Ini yang membuat kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu dan kita lihat Miftahul meneteskan air mata," ia memungkasi.[rza[
Baca Kelanjutan Hadiah Umrah untuk Miftahul Jannah : https://ift.tt/2E8APZBBagikan Berita Ini
0 Response to "Hadiah Umrah untuk Miftahul Jannah"
Posting Komentar