Ratusan sepeda motor sport di Kota Mojokerto disita polisi gara-gara memakai knalpot brong dan roda tak sesuai standar. Knalpot brong, ban dan velg yang melanggar aturan itu dimusnahkan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, 115 sepeda motor disita dari razia selama dua pekan terakhir. Mayoritas sepeda motor yang disita jenis sport dengan kapasitas mesin 150-250 cc.
Ia menjelaskan, ratusan sepeda motor sport itu disita karena pengendaranya melanggar pasal 285 ayat 1 UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari tak memasang spion dan speedometer, hingga memakai knalpot brong, ban dan velg kecil.
"Paling banyak pelanggarannya memakai knalpot brong. Umumnya kendaraan ini dipakai balap liar di jalanan oleh para pemuda. Sehingga mengganggu masyarakat," kata Deddy saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (9/7/2020).
Untuk mengambil ratusan sepeda motor sport tersebut, kata Deddy, setiap pemiliknya harus lebih dulu mengantongi putusan pengadilan. Mereka terancam hukuman satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000.
"Saat sudah ada putusan pengadilan, kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Namun, knalpot brong kami sita untuk dimusnahkan," tegasnya.
Ia menambahkan, semua jenis knalpot brong dilarang dipasang pada kendaraan yang dipakai di jalanan umum. Karena knalpot yang suaranya memekakkan telinga itu hanya boleh digunakan di arena balap resmi.
"Para penjual knalpot brong kami imbau supaya mendata pembelinya. Karena hanya untuk balap legal saja," tandasnya.
(fat/fat)"Sport" - Google Berita
July 09, 2020 at 04:57PM
https://ift.tt/3iKaKjF
Ratusan Motor Sport Disita Gegara Pakai Knalpot Brong Saat Balap Liar - detikX
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratusan Motor Sport Disita Gegara Pakai Knalpot Brong Saat Balap Liar - detikX"
Posting Komentar