Search

Kronologi Raibnya Uang Rp20 Miliar Milik Atlet e-Sport di Maybank - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Atlet e-sport nasional Winda D Lunardi alias Winda Earl melalui kuasa hukumnya Joey Pattinasarany membeberkan raibnya uang Rp20 miliar yang disimpan di Maybank.

Joey menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh ayah kandung Winda Earl yang merupakan seorang pengusaha kepada Winda sebesar Rp15 miliar dan Rp5 miliar untuk ibunya yang bernama Floletta.

Menurut Joey, uang itu diberikan ayahnya untuk tabungan Winda di masa depan nanti, sekaligus kebutuhan rumah tangga ibunya pada 2015. "Uang tersebut kemudian disimpan di Maybank dan tidak pernah diambil sama sekali oleh Winda dan Ibu Floletta," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (6/11/2020).

Sejak uang tersebut disimpan di Maybank pada 2015, kata Joey, kliennya selalu mendapat laporan rekening koran setiap bulan dari Maybank, namun laporan rekening koran tersebut berhenti dikirim oleh pihak Maybank sejak Desember 2019.

"Di bulan Desember 2019, klien saya tidak pernah lagi mendapat laporan itu dan kita sudah tanya ke Maybank, tapi tidak ada jawaban apapun," katanya.

Selanjutnya, kata Joey, pada Februari 2020, Floletta berencana mengambil uang di Maybank, tetapi ditolak dengan alasan saldo di rekeningnya tidak cukup. Padahal, menurut Joey, Floletta masih memiliki uang sebesar Rp5 miliar di rekeningnya.

"Pas dicek, rekening ibunya ternyata tinggal Rp17 juta dari Rp5 miliar. Sementara rekening Winda cuma sisa Rp600.000, dari Rp15 miliar," ujarnya.

Kemudian, Winda dan Floletta, kata Joey, melapor ke pihak Maybank pada Maret 2020, laporan itu langsung diterima oleh bagian fraud Maybank dan Winda serta Floletta mendapatkan nomor laporan.

Selang dua hari setelah membuat laporan, pihak fraud Maybank mengirimkan surat kepada Winda dan Floletta yang menyatakan bahwa kasus itu sudah selesai ditangani, namun uang Rp20 miliar tetap tidak kembali ke rekeningnya.

"Akhirnya kami coba ke Maybank pusat untuk bertemu dengan jajaran direksinya, tetapi kami ditolak oleh mereka. Mereka tidak mau jelaskan hilangnya uang Rp20 miliar itu," tuturnya.

Akhirnya, Winda dan Floletta berinisiatif melaporkan hal tersebut ke penyidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penyebab hilangnya tabungan Rp20 miliar tersebut. "Kami sudah laporkan hal ini ke Bareskrim Polri dan semoga kasus ini ditangani dengan baik," kata Joey.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial A sebagai tersangka terkait hilangnya uang Winda Earl tersebut.

Terpisah, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku atas laporan nasabah Winda D. Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna yang kehilangan dana simpanan di perseroan senilai Rp20 miliar.

Head Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan perseroan telah ikut melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian. Dengan laporan ini, oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2020).

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.

Let's block ads! (Why?)



"Sport" - Google Berita
November 06, 2020 at 12:50PM
https://ift.tt/3eyiuU1

Kronologi Raibnya Uang Rp20 Miliar Milik Atlet e-Sport di Maybank - Bisnis.com
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Raibnya Uang Rp20 Miliar Milik Atlet e-Sport di Maybank - Bisnis.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.