KENDALKU - Dana tabungan Atlet E-sport Winda Earl sejumlah Rp 22 miliar raib di rekening Maybank.
Bareskrim Polri baru mengamankan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir, A.
Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea menyebut ada banyak kejanggalan dalam raib dana miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: Peluang Ekspor Terbuka, Muslim Trade Center Jateng Maksimalkan Pelatihan Digital
Salah satunya, kasus tersebut merupakan adanya praktik bank dalam bank yang melibatkan tersangka dengan nasabah.
Hal itu dia ungkap, saat menggelar konferensi pers, Senin 9 November 2020, di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, melansir RRI.
"A mengaku melakukan praktek bank dalam bank, transfer ke berbagai orang. Siapa yang terlibat, kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Hotman Paris: Selain Kepala Cabang Maybank, Tabungan Raib Rp 22 Miliar Diduga Jadi Bancakan 8 Oknum
Selain itu, kata Hotman Paris ada lagi kejanggalan aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.
"Sport" - Google Berita
November 09, 2020 at 05:50PM
https://ift.tt/3pjsy8L
Tabungan Atlet E-sport Rp 22 Miliar Raib, Hotman Paris: Bukan Pembobolan Biasa, Ada Bank dalam Bank - Kendalku - Pikiran Rakyat
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tabungan Atlet E-sport Rp 22 Miliar Raib, Hotman Paris: Bukan Pembobolan Biasa, Ada Bank dalam Bank - Kendalku - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar