Search

INAPGOC Jalin Kerja Sama dengan LPDUK

INILAHCOM, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora bekerja sama dengan INAPGOC (Indonesian Asian Para Games Organizing Committe) dalam mengelola pendapatan komersil Asian Para Games (APG) 2018 yang sedang berlangsung.

Kerja sama ini dilakukan guna mendukung terwujudnya sukses administrasi dalam penyelenggaraan APG 2018. Pengelolaan dana komersil tersebut sudah dituangkan dalam Perjanjian Kerja sama yang ditandatangi Ketua INAPGOC Raja Sapta Oktohari dan Direktur LPDUK Agus Hardja Santana.

"Perjanjian kerja sama ini bertujuan agar pengelolaan dana komersil Asian Para Games 2018 yang merupakan bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata Direktur LPDUK, Agus Hardja Santana.

Dengan perjanjian tersebut, seluruh penerimaan yang diperoleh INAPGOC terkait penyelenggaraan APG 2018, akan dikelola bersama LPDUK. Seperti penerimaan sponsor dalam bentuk uang dan barang, pendapatan penjualan merchandise, penjualan tiket, dan bentuk pendapatan lainnya. Kerjasama juga dilakukan dalam proses perbelanjaan pendapatan komersil melalui pengadaan barang dan jasa.

Terkait pelaksanaan Asian Para Games 2018, INAPGOC seperti disampaikan Direktur Revenue and Sponsor Hasina Hakim kepada media, sudah berhasil menggandeng 49 sponsor yang mencakup katagori official prestige, supporting sponsor maupun official sponsor.

Nilainya diproyeksikan mencapai sekitar 200 miliar Rupiah, namun mayoritas dalam bentuk produk, layanan jasa, bantuan barang dan bentuk lain, dan bukan dalam bentuk uang. Dari nilai tersebut, INAPGOC memperkirakan bentuk uang cash hanya sekitar 5 sampai 10 persen.

"Fresh money yang paling besar hanya didapat dari BRI yang nilainya sekitar separuh dari total nilai bantuan sekitar 10 miliar. Kalau yang lainnya belum, sekarang yang sudah approve itu ada 49 sponsor," ungkap Hasina.

Pendapatan dari sponsor tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan atlet Indonesia di Asian Para Games 2018. Dalam pengelolaan dana komersil tersebut akan bekerja sama dengan LPDUK.

LPDUK, lembaga berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenpora, dibentuk berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/272/M.KT.01/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pembentukan Unit yang Menangani Pengelolaan Dana Keolahragaan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 433/KMK.05/2017 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan INAPGOC Jalin Kerja Sama dengan LPDUK : https://ift.tt/2A2fCMB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "INAPGOC Jalin Kerja Sama dengan LPDUK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.