PT Pegadaian (Persero) buka suara soal gugatan salah satu nasabahnya atas kerusakan mobil yang dijadikan jaminan gadai. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, sampai Kamis kemarin pihaknya belum menerima surat gugatan.
"Sebagai perusahaan BUMN yang menjunjung tinggi komitmen tata kelola perusahaan yang baik, Pegadaian terus berkomitmen memberikan produk dan layanan terbaik," kata Amoeng dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021)
"Perusahaan juga selalu melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur, proses bisnis, maupun dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat sejalan dengan tagline BUMN untuk Indonesia," imbuh Amoeng.
Diberitakan sebelumnya, seorang nasabah Pegadaian bernama Windy Chandra menggugat PT Pegadaian (Persero) Cabang Sudirman akibat terjadinya kerusakan pada bumper belakang mobil sport miliknya yang dijaminkan. Ganti rugi yang diajukan berupa kerugian materiil sebesar Rp 7.843.512 dan immateriil sebesar Rp 250.000.000.
Amoeng menjelaskan melihat permasalahan yang terjadi, pada prinsipnya perusahaan bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki atau mengganti sesuai kerusakan pada bumper mobil milik nasabah. Ia juga menjelaskan kronologis kejadian ini versi Pegadaian, sebagai berikut.
1. Pada tanggal 29 April 2020, nasabah a.n Windy Chandra menggadaikan 1 unit mobil tahun 2011 di Kantor Cabang Pegadaian Sudirman Kanwil VIII Jakarta dengan nilai taksiran Rp 198.926.250 dan uang pinjaman Rp 124.000.000.
2. Unit kendaraan disimpan dan dikelola oleh gudang terpadu yang berada di kantor cabang Kebon Nanas.
3. Tanggal 28 September 2020 nasabah melakukan penebusan, namun pada saat penyerahan ditemukan kerusakan pada bumper bagian belakang seperti meleleh, kemungkinan berasal knalpot pada saat mobil dipanaskan secara rutin.
4. Dari keterangan Pengelola Gudang dan Pemimpin Cabang Kebon Nanas diterangkan bahwa tidak pernah terjadi benturan/gesekan/tabrakan atau sejenisnya pada saat penyimpanan.
5. Pada saat itu juga Pemimpin Cabang Kebon Nanas, Pemimpin Cabang Sudirman dan Deputy Area Kramat Jati langsung menyatakan bertanggung jawab dan akan dilakukan perbaikan di Bengkel Resmi di Cibubur agar terjamin orisinalitas pengerjaan dengan estimasi harga kurang-lebih Rp 7 juta s/d Rp 8 juta.
6. Nasabah menolak ganti rugi sebagaimana point lima di atas, dan meminta tambahan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 50 juta dengan alasan kondisi mobil menjadi tidak original lagi sehingga kekhawatiran nasabah kondisi tersebut mengakibatkan harga jual turun.
7. Pada saat itu sampai dengan periode Februari 2021 dilakukan negosiasi dan komunikasi serta respons keluhan oleh petugas gudang terpadu dan kantor cabang namun tetap tidak tercapai kesepakatan.
8. Pada periode tanggal 17 Maret 2021 s.d April 2021 nasabah melalui Kuasa Hukum Advokat pada ADAM & Co. Counsellors at Law, mengirimkan Somasi ke Pemimpin Cabang Sudirman dan sudah ditanggapi melalui surat Pemimpin Cabang yang pada intinya nasabah tetap menolak ganti rugi yang ditawarkan Perusahaan, malahan menuntut tambahan ganti rugi sebesar Rp 250 juta.
9. Pada hari Selasa tanggal 27 April 2021, berdasarkan berita yg dirilis oleh salah satu media online, dan nasabah sudah melakukan pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang mana perlu diklarifikasi dari berita tersebut adalah, bahwa tidak benar Pegadaian tidak bersedia memberikan ganti rugi atas perbaikan dimaksud sebesar tagihan dari bengkel resmi sedangkan kerugian imateriil sebesar Rp 250 juta menurut hemat kami sangat sulit dihitung secara faktual dan sangat tidak wajar.
10. Terkait perkara ini sudah disupervisi oleh Legal Officer Kanwil VIII Jakarta untuk memastikan perihal gugatan dan hingga saat berita ini dirilis, kami belum memperoleh panggilan/relaas dari Pengadilan Negeri.
Tonton juga Video: Korban Corona, Mobil yang Tergadai
(ncm/ega)"Sport" - Google Berita
April 30, 2021 at 05:19PM
https://ift.tt/3gRURt5
Pegadaian Buka Suara soal Mobil Sport Nasabah Rusak Saat Dijaminkan - detikNews
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pegadaian Buka Suara soal Mobil Sport Nasabah Rusak Saat Dijaminkan - detikNews"
Posting Komentar