Search

Pengurus E-Sport Kabupaten/Kota Dikukuhkan - Serambinews.com

BANDA ACEH - Pengurus Besar E-Sport Indonesia (PB ESI) Aceh mengesahkan dan melantik pengurus ESI Kabupaten/Kota se-Aceh periode 2020-2024, Sabtu (21/8) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Pengesahan itu dilakukan Ketua Umum PB ESI Aceh, Muhammad Abduh Ras. Turut hadir, Perwakilan Gubernur Provinsi Aceh, Perwakilan Kajati Aceh, Wakil Ketua Umum KONI Aceh, dan seluruh pengurus PB ESI Provinsi Aceh.

Muhammad Abduh Ras dalam sambutannya menyampaikan, saat ini, di Aceh banyak sekali pemain E-Sport profesional yang sudah terbentuk, mereka bahkan sudah mengikuti berbagai jenis kejuaraan baik di level regional maupun ajang nasional. "Setelah terbentuknya kepengurusan Kabupaten/Kota, diharapkan pembinaan prestasi cabang olahraga (Cabor) Esport, dapat lebih ditingkatkan dan merata di seluruh daerah," ujarnya.

Esport atau Electronic Sport, yaitu olahraga yang menggunakan game elektronik sebagai bidang kompetitif, seperti halnya atlet profersional sepak bola ataupun bulutangkis.

Ia menyebutkan, salah satu tugas yang akan di laksanakan setelah pelantikan ini adalah mempersiapkan atlet untuk eksebisi PON XX di papua dan mempersiapkan tim atlet dari Aceh, untuk PON XXI Aceh-Sumut, yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

Pelantikan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengembangkan Esport di Indonesia, karena cabang olah raga ini merupakan salah satu bagian olah raga baru di dunia digital saat ini.

Wakil Ketua Koni Aceh, T Rayuan Sukma, masih banyak cabang olah raga lain yang sampai saat ini belum terbentuk kepengurusan hingga ke kabupaten/kota, sehingga terkendala ketika ingin menjadi cabang olah raga yang dipertandingkan di tingkat daerah seperti PORA.(mun)

Adblock test (Why?)



"Sport" - Google Berita
August 23, 2021 at 10:10AM
https://ift.tt/3kfIYgs

Pengurus E-Sport Kabupaten/Kota Dikukuhkan - Serambinews.com
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengurus E-Sport Kabupaten/Kota Dikukuhkan - Serambinews.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.