TEMPO.CO, Jakarta- Kemenpora mengeluarkan surat peringatan kedua dengan nomor 01.08.9/PPK-D.IV-PPON/I/2020 kepada 9 cabang olahraga dan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia. Surat itu dikeluarkan perihal laporan pertanggunggjawaban penggunan dana Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional ( PPON) 2019 yang belum diserahkan ke Kemenpora.
"Menindaklanjuti surat nomor 01.03.2/PPK-D.IV-PPON/I/2020 perihal surat peringatan dengan hormat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tanggal 8 januari 2020 pukul 15.00 WIB , kami belum menerima laporan atas penggunaan fasilitas PPON 2019 yang telah saudara terima," bunyi isi surat peringatan yang dikeluarkan Kemenpora.
Kesepuluh federasi olahraga yang belum menyerahkan LPJ Keuangan itu yakni PB PORSEROSI (Pengurus Besar Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia, Pengurus Besar Persatuan Squash Indonesia (PB PSI), Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI), Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Pengurus Asosiasi Bola Tangan Indonesia (PB ABTI), Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), Pengurus Besar Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PB Perbasi), PB Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), dan NPC Indonesia.
Surat Kemenpora itu ditandangani oleh
Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional, Yayan Rubaeni selaku pejabat pembuat komitmen pada pemingkatan prestasi olahraga nasional. Federasi olahraga yang disebutkan dalam surat diminta menyerahkan dua dokumen ke Kemnpora. Dokumen itu yaknj laporan kegiatan dan pencapaian prestasi yang sistematika sesuai petunjuk teknis serta
laporan pertanghungjawabn keuangan 100 persen. "Laporan berbentuk scan dimasukan ke flashdisk per cabor dan hardcopy rangkap tiga," permintaan Kemenpora dalam surat.
Federasi olahraga yang belum menyerahkan LPJ keuangan diminta oleh Kemenpora menyerahkan pada Sekretariat PPON paling lambat 13 januari 2020 pukil 15.00.
"Keterlambatan penyampaian laporan akan berdampak pada terhambatnya
penyaluran dana fasilitas di tahun 2020 dan laporan keuangan PPON secara keseluruhan," isi surat peringatan itu.
Sebelumnya, Kemenpora RI mengimbau kepada 65 cabang olahraga yang telah menerima dana pelatnas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum 31 Desember sebagaimana yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dan petunjuk teknis.
"Jika laporannya terlambat maka dikhawatirkan pencairan dana untuk tahun depan juga terlambat. Nanti yang kasihan kan atlet atau ofisial karena gaji mereka juga bisa tertunda," tutur Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 18 Desember 2019.
Meski diharapkan bisa menyerahkan laporan pada akhir tahun 2019, namun Yayan juga tidak menampik cabang olahraga penerima dana pelatnas mengalami kesulitan dalam proses administrasi sehingga menghambat proses penyusunan laporan.
Oleh karenanya, guna mewujudkan tertib pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya.
IRSYAN HASYIM
"Sport" - Google Berita
January 08, 2020 at 07:04PM
https://ift.tt/2N6au0c
Laporan Dana Pelatnas 2019 Mandek, Kemenpora Beri Peringatan - Sport Tempo.co
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laporan Dana Pelatnas 2019 Mandek, Kemenpora Beri Peringatan - Sport Tempo.co"
Posting Komentar