TEMPO.CO, Jakarta - Roger Federer didenda 3.000 dolar AS atau setara Rp40,9 juta karena memaki dalam pertandingan perempatfinal Australian Open yang dia menangi melawan petenis Amerika Tennys Sandgren, kata penyelenggara turnamen itu seperti dikutip Reuters, Kamis, 30 Januari 2020
Petenis Swiss itu dianggap menyalahi aturan karena mengeluarkan makian pada set ketiga. Makian itu didengar hakim garis, yang melaporkannya kepada wasit asal Serbia Marijana Veljovic.
Federer mengklarifikasi insiden itu pada jumpa pers pascapertandingan bahwa dia memaki karena frustrasi akibat mendapatkan peringatan di lapangan.
"Jujur saja, frustrasi pada satu titik. Saya kira itu normal," kata petenis yang 20 kali menjadi juara Grand Slam itu. "Saya nilai ini agak sedikit keras, padahal seisi stadion tidak mendengarnya."
Federer harus melewati tujuh match point melawan Sandgren sebelum menang lima set untuk maju ke semifinal melawan juara bertahan Novak Djokovic.
"Sport" - Google Berita
January 30, 2020 at 07:39AM
https://ift.tt/2GyN2VB
Roger Federer Didenda Rp 40 Juta Gara-Gara Memaki - Cek Fakta Tempo
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Roger Federer Didenda Rp 40 Juta Gara-Gara Memaki - Cek Fakta Tempo"
Posting Komentar