TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan revisi untuk Undang-undang Nomor 3 / 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin mengatakan pemerintah berupaya secepatnya menyelesaikan draft revisi Undang-Undang Oahraga karena Badan Legislasi (Baleg) telah memutuskan sebagai program prioritas untuk tahun 2020.
"Kita menyadari bahwa banyak perkembangan di dunia olahraga kita yang tidak terwadahi dalam Undang-undang SKN yang ada sekarang," kata dia saat ditemui di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.
Selain dari DPR, Zainudin juga berharap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bisa mendukung proses revisi UU SKN yang telah masuk program legislasi (Proglegnas) prioritas 2020. Menurut dia, revisi undang-undang diperlukan untuk meningkat prestasi olahraga nasional.
"Saya ke DPD untuk minta dukungan kepada kita dalam perjalanan pembahasan UU SKN," kata dia.
Menurut dia, status revisi UU SKN telah berubah dari long list menjadi short list. Jadi pembahasan bakal dilakukan pada 2020. "Saya tadi mendapat informasi dari teman-teman di Baleg," ungkap Zainudin.
Sebelumnya, Kemenpora telah mengadakan kegiatan serap aspirasi revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pada Agustus 2019. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto yang membuka kegiatan tersebut mengatakan hadirnya UU SKN membangkitkan harapan bagi bangsa Indonesia, karenanya tercipta iklim keolahragaan yang kondusif guna mendongkrak prestasi olahraga secara nasional maupun internasional.
Namun perlu dimaklumi usia UU SKN sudah 14 tahun sejak diundangkan. Ada beberapa keterbatasan yang perlu direvisi agar daya dongkrak peningkatan prestasi terus berkembang secara maksimal.
"Penyerapan aspirasi ini melibatkan akademisi dan praktisi olahraga. Saya pesankan tolong waktunya harus jelas dan tidak terlalu lama serta perkuat regulasi secara lengkap sehingga tidak ada celah yang merepotkan di kemudian hari," kata Sesmenpora.
Ada cakupan yang lebih luas yang harus masuk dalam Undang-Undang Olahraga, mengingat olahraga saat ini tidak hanya sekedar mengejar prestasi namun ada sisi-sisi industri dan ekonomi yang menjadi perhatian semua pihak yang terlibat. "Tidak hanya olahraga prestasi, rekreasi, dan pendidikan, tetapi sport industry dan sport tourism harus menjadi cakupan yang diperluas," katanya.
"Sport" - Google Berita
January 22, 2020 at 06:31AM
https://ift.tt/36fj57p
Revisi UU Olahraga Masuk Prolegnas 2020, Kemenpora Kebut Draft - Cek Fakta Tempo
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Revisi UU Olahraga Masuk Prolegnas 2020, Kemenpora Kebut Draft - Cek Fakta Tempo"
Posting Komentar