Search

Liliyana Natsir dan Eko Yuli Bangga Terima SK CPNS

INILAHCOM, Jakarta - Lifter Eoku Yuli Irawan dan pebulutangkis yang belum lama ini gantung raket Liliyana Natsir, mengaku bangga setelah menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi memberikan secara langsung Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 286 atlet berprestasi di Asian Games dan Para Games 2018.

Imam memberikan SK tersebut secara langsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Selasa (2/4/2019) pagi WIB.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memberikan formasi ini ke atlet berprestasi. Semoga ini menjadi motivasi untuk atlet lainnya," ujar Imam.

Usai menerima SK CPNS, Eko Yuli menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menpora. Apresiasi yang telah diberikan pemerintah semakin memicu pria 29 tahun ini untuk terus mengukir prestasi.

"Tentunya semoga tetap konsisten. Semoga olahraga kita tetap maju ke depannya. Apresiasi ini tidak menyurutkan semangat kami. Di kejuaraan lainnya akan kami buktikan. Saya terus berjuang untuk Indonesia. Terdekat, ada Sea Games dan Olimpiade, tentu kita inginnya hasil yang terbaik," ungkap Eko.

"Kemudian, setelah menerima SK CPNS ini, semoga saya bisa membantu dan memberi kontribusi yang nyata. Juga, bisa memberikan ide ataupun gagasan," tambahnya.

Sementara itu, Liliyana Natsir juga menyatakan hal serupa. Dia sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi. Dia berharap, bisa menjalankan tugas dengan baik.

"Terima kasih atas apresiasinya. Semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Ini juga menjadi motivasi bagi atlet lainnya. Untuk adik-adik yang ingin jadi atlet, jangan ragu, raihlah prestasi. Saya harus komitmen nanti ketika menjalankan tugas," ujar Liliyana, yang kini sudah gantung raket.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Liliyana Natsir dan Eko Yuli Bangga Terima SK CPNS : https://ift.tt/2UeHV6f

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Liliyana Natsir dan Eko Yuli Bangga Terima SK CPNS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.