Search

Kata Menpora Soal Lokasi Balap Formula E 2020 - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menanggapi polemik lokasi yang bakal dijadikan sirkuit ajang balap Formula E. "Soal Formula E, karena kita sudah berkomitmen dengan pihak luar, maka (langkah) yang bertanggung jawab tentu kita harus jaga ini nama negara," kata Zainudin di kantor Kemenpora, Jakarta Selatan, 11 Februari 2020.

Menpora mengaku sudah mendapat informasi bahwa Komisi Pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno telah memberikan izin untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi adu cepat untuk mobil listrik itu.

Menurut dia, Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara dan Pemerintah Provinsi DKI sebagai pemegang lisensi house city harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Pemberian izin dengan berbagai ketentuan dan salah satunya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Karena ini menyangkut olahraga maka kemenpora akan terlibat di dalam koordinasi itu," kata Zainudin.

Menteri Zainudin menyebutkan lintasan balap Formula E yang telah disepati dari awal itu adalah tempat-tempat yang ternyata terdapat kantor-kantor pemerintah, ada objek vital, ada istana negara, dan masuk cagar budaya. Menurut dia, masih ada waktu bagi Jakpro mempersiapkan penyelenggaraan Formula E supaya lebih tertata lagi. "Namun kita diminta untuk mematuhi semua arahan dari Kemensesneg, khususnya dari dewan pengarah," ujar politikus Partai Golongan Karya ini.

"Kalau memang tidak memungkinkan baru mencari alternatif lain. Jadi saya tetap masih berpedoman pada rencana awal. Kalau ada perubahan tentu akan kami komunikasikan," dia menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sadikin Aksa mengatakan bahwa penentuan lokasi balap Formula E masih menunggu keputusan hasil pertemuan dari Gubernur DKI Jakarta dan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan seluruh opsi telah diberikan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) dan Formula E Operations (FEO) Limited perihal tempat yang dipilih menjadi lintasan ajang adu cepat mobil listrik.

"Itu harus dilakukan keputusan dalam 1, 2 hari ini agar pengerjaannnya bisa jalan," kata Sadikin kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2020.

Menurut dia, apa pun yang yang diputuskan oleh PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggaran dan Pemprov DKI sebagai house city intinya lokasi bisa diputuskan secepatnya. Ia juga menyerahkan kepada Jakpro jika pilihan lokasi sirkuit kembali ke Kawasan Monas. "Itu terserah dari Jakpro sebagai penyelenggara yang terdaftar," ungkap dia.

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno sebelumnya menerbitkan surat nomor B-3/KPPKMM/02/202 pada 7 Februari 2020. Surat itu langsung ditandatangani oleh Pratikno berisi rencana izin penyelengaraan Formula E 2020 di Kawasan Medan Merdeka.

Surat itu itu sebagai jawaban surat permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Desember 2020 untuk mengunakan Monas sebagai ajang adu cepat mobil listrik.

IRSYAN HASYIM

Let's block ads! (Why?)



"Sport" - Google Berita
February 11, 2020 at 01:47PM
https://ift.tt/2vj473J

Kata Menpora Soal Lokasi Balap Formula E 2020 - Tempo.co
"Sport" - Google Berita
https://ift.tt/35r9aeK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kata Menpora Soal Lokasi Balap Formula E 2020 - Tempo.co"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.